Permintaan itu sejumlah barang yang akan dibeli atau yang diminta pada tingkat harga tertentu dalam waktu tertentu. Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan. Dalam hukum permintaan jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga barang. Kenaikan harga barang akan menyebabkan berkurangnya jumlah barang yang diminta, hal ini dikarenakan: naiknya harga menyebabkan turunnya daya beli konsumen dan akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan naiknya harga barang akan menyebabkan konsumen mencari barang pengganti yang harganya lebih murah
Penawaran itu sejumlah barang yang ditawarkan pada tingkat harga tertentu dan waktu tertentu. Hukum penawaran berbunyi: bila tingkat harga mengalami kenaikan maka jumlah barang yang ditawarkan akan naik, dan bila tingkat harga turun maka jumlah barang yang ditawarkan turun. Dalam hukum penawaran jumlah barang yang ditawarkan akan berbanding lurus dengan tingkat harga, di hukum penawaran hanya menunjukkan hubungan searah antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga.
Komentar saya terhadap Materi ini :
Seperti yang diberitahukan dari kelompok 1 bahwa semua aspek bisnis tidak luput dari hukum2.. akan tetapi Di Indonesia sendiri banyak barang yang diminta dengan harga tertentu justru dengan sengaja malah disimpan atau ditimbun. agar saat barang tersebut melonjakk. baru barang tersebut dilepas. jika dibiarkan terjadi maka ini akan sangat mengancam perekonomian diindonesia karena semakin tinggi harganya. tetapi tidak seimbang dengan standarisasi upah yang didapat masyarakat indonesia. dengan demikian pemerintah harus bisa mengelola dan mensejahterakan para petani atau peternak supaya tidak ada lagi jeritan atau tangisan dari seorang rakyat karena sistem yang tidak efektif ini.
Semoga bermanfaat :)
Semoga bermanfaat :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar