10 Desember hari HAM sedunia, euforia perayaan bebasnya hak asasi manusia
sedunia dari tekanan atau interfensi dari siapapun, dari apapun. Benarkah?? . Di
sebuah negeri nun jauh, pelanggaran atas hak asasi masih berlangsung, malah
telah dilegalkan oleh konstitusi yang berlaku. Palestina. Meraung-raung,
terseok-seok, kemudian terinjak-injak kebebasannya di depan mata dunia yang
masih acuh tak acuh.
Di sana sepulang sekolah anak kecil bertempur melawan prajurit terlatih yang
memanggul AK47 hanya dengan ketapel. Di sana pemuda berperang menghadapi
mesin penghancur -tank- hanya dengan bongkahan batu di genggaman tangannya.
Lawan yang seimbang bukan? Di sana seorang ibu yang melepas anak pergi
sekolah, harus bersiap menerima kembali anaknya dalam balutan kain kafan.
Tentunya itu semua terjadi atas dasar “DEMI PERDAMAIAN DUNIA”, faktanya jadi
terbalik. Jadi siapa yang menindas siapa.Media mengatakan “Ini masalah SARA,
masalah agama, tidak perlu kita ikut campur”. Salah..ini masalah dunia, masalah
kita bersama, masalah pelanggaran dan penindasan hak asasi, yang dilakukan
terang-terangan, bahkan secara masal. Penindasan yang terjadi mencoreng moreng
wajah dunia dengan arang yang paling hitam. Lalu kemana organisasi yang katanya
berfungsi menjaga perdamaian dunia? Mati kutu di bawah adidaya kekuasaan.
Dimana kata-kata “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
dan oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus DIHAPUSKAN”? Tidak ada
tindakkan aplikatifnya. Sekarang kita lebuh mengetahui bahwa masalah
‘perdamaian dunia’, ‘penjajahan yang harus dihapuskan’, dan ‘kebebasan HAM’
baru kita serukan dan kita bela, jika kita adalah objek penderitanya. Kalau bukan
kita yang tertindas tidak usah ambil pusing dan peduli.
Ketua Forum Tahanan Palestina, Isa Karaka, yang juga anggota legislatif Palestina,
mengabarkan pelanggaran-pelanggaran hak-hak asasi manusia, khususnya
mengenai tahanan Palestina. Dalam rangka memperingati Pengesahan Deklarasi
Hak Asasi Manusia (HAM) ke-60, Karaka mempublikasikan data pelanggaran Rezim
Zionis Israel atas hak-hak bangsa Palestina, khususnya masalah tahanan negeri ini.
Dalam laporan tersebut disinggung mengenai kondisi buruk penjara-penjara Zionis
Israel, tempat penahanan warga Palestina, dan cara-cara penyiksaan para tahanan
Palestina. Pada saat yang sama, Departemen Urusan Tahanan Palestina
mengumumkan, sekitar 100 tahanan Palestina dalam beberapa tahun terakhir ini,
gugur syahid akibat siksaan di penjara Zionis Israel. 170 lainnya ditembaki ketika
ditangkap. Disebutkan pula, 47 tahanan gugur syahid menyusul minimnya
pelayanan kesehatan di penjara Zionis Israel. Sejak tahun 1967, Rezim Zionis Israel
menangkap lebih dari 800 ribu warga Palestina. Disebutkan pula, 337 warga
Palestina hingga kini masih berada di penjara Zionis Israel sejak intifadah pertama,
tahun 1987.
Berdasarkan data yang ada, 12 ribu warga Palestina mendekam di penjara-penjara
Zionis Israel. Disebutkan pula, 350 anak adalah di antara para tahanan Palestina di
penjara Zionis Israel. Bersamaan dengan kekhawatiran masyarakat dunia atas
kondisi ini dan tuntutan berbagai pihak untuk membebaskan tahanan Palestina,
Rezim Zionis Israel bukan menghentikan aksi penangkapannya, malah terus
meningkatkannya. Dengan demkian, jumlah tahanan Palestina dari waktu ke waktu
kian bertambah.2
Di tengah tekanan masyarakat dunia untuk membebaskan para tahanan Palestina,
Rezim Zionis Israel menyatakan bahwa Tel Aviv bersedia membebaskan para
tahanan Palestian dengan syarat bangsa Palestina tidak menentang kebijakan
ekspansi dan hegemoni rezim ini. Terkait hal ini, Jururunding Otorita Palestina
dengan Rezim Zionis, Ahmad Qurei, mengatakan, "Israel mengusulkan akan
membebaskan lima ribu tahanan Palestian jika Tel Aviv dipersilahkan membangun
tujuh persen kawasan Tepi Barat Sungai Jordan. "
Mengingat kebijakan Rezim Zionis Israel yang tak pernah menepati janjinya,
bangsa Palestina sangat menyadari bahwa Tel Aviv setelah mendapatkan insentif
dari pihak Palestina, akan melakukan penangkapan lebih besar terhadap warga
Palestina dari jumlah tahanan yang akan dibebaskan.
Dengan perbandingan suara 33 setuju, 1 menolak, dan 13 abstain, Dewan Hak
Asasi Manusia PBB, Senin (12/1/2009), mengeluarkan sebuah resolusi mengenai
pelanggaran berat HAM terkait dengan operasi militer Israel terhadap wilayah
pendudukan Jalur Gaza. Perwakilan Tetap RI di Geneva, Senin, menginformasikan,
Indonesia mendukung dan mendorong keluarnya resolusi tersebut. Pihak yang
page 2 / 4Catatan sang imaginer | Pelanggaran HAM di Palestina : Sebuah Kajian Perspektif Hub.Internasional
menolak adalah Kanada, sementara negara-negara yang abstain adalah
negara-negara Uni Eropa.3
Resolusi Dewan HAM PBB itu mengecam keras ofensif militer Israel di Gaza dan
menegaskan bahwa serangan itu telah menimbulkan pelanggaran masif terhadap
hak asasi rakyat Palestina. Resolusi itu juga menilai Israel secara sistematis
menghancurkan infrastruktur Palestina dan menjadikan warga sipil serta fasilitas
medis sebagai target serangan. Resolusi yang disetujui di Geneva, Swiss, itu juga
mendesak diakhirinya serangan roket ke wilayah Israel, tetapi tidak menyebut soal
Hamas atau rincian pelanggaran-pelanggaran hak asasi yang dilakukan Israel.
Penyelidikan kejahatan
Resolusi Dewan HAM PBB tersebut semakin melengkapi kecaman keras badan
dunia itu terhadap Israel. Sebelumnya, Komisioner Tinggi HAM PBB Navi Pillay
menyerukan dilakukannya penyelidikan independen atas kemungkinan
kejahatan-kejahatan perang yang dilakukan pasukan Israel dalam aksi militernya di
Jalur Gaza.
Navi Pillay mencontohkan peristiwa terbunuhnya 30 warga sipil Palestina di sebuah
rumah di Gaza Tengah, yang menjadi sasaran penembakan Israel dan kebijakan
Israel yang sengaja mengabaikan anak-anak dan membuat kelaparan anak-anak
yang ibunya tewas akibat serangan yang mereka lakukan.
”Saya khawatir dengan pelanggaran-pelanggaran hukum internasional. Insiden
seperti ini harus diselidiki karena memperlihatkan unsur-unsur yang dianggap
sebagai kejahatan perang,” kata Pillay.4
Hal ini memperjelas kekhawatiran public akan perdamaiaan dunia dan pelanggaran
terhadap Hak Asasi Manusia, dan ini tidak hanya menimpa pihak Mulim yang
menjadi korban disana namun juga kekhawatiran lahir dari masyarakat dunia yang
sangat peduli terhadap masalah ini, Kekhawatiran mereka lahir akibat tidak adanya
tindakan yang jelas ataupun yang tegas dari dewak keamanan yang selama ini
memang dipegang setir kekuasaannya oleh Negara Negara adidaya semisal :
Amerika, yang jelas – jelas menjadi konco dari pada Israel yang bertanhggung
jawab penuh atas Insiden Kekerasan di Palestina.
Badan bantuan PBB melaporkan, pekan lalu, bahwa 30 warga Palestina tewas
page 3 / 4Catatan sang imaginer | Pelanggaran HAM di Palestina : Sebuah Kajian Perspektif Hub.Internasional
dibunuh ketika tentara Israel menembaki sebuah bangunan tempat berlindungnya
110 warga sipil Palestina di wilayah permukiman Zeitoun di Gaza Tengah. Sejumlah
negara Barat mengatakan, resolusi yang dimajukan negara-negara Arab dan Afrika
itu terlalu satu sisi dan gagal mengakui peran dari serangan roket yang dilakukan
para pejuang Palestina, yang dianggap sebagai pemicu serangan Israel ke Jalur
Gaza.
Resolusi tersebut merupakan tekanan tambahan bagi Israel, tetapi diragukan akan
berdampak terhadap kebijakan perang Israel di Gaza. Hingga hari ke-16, Senin
kemarin, Israel masih melakukan gempuran militer ke Jalur Gaza. Maka dari itu
diperlukanlah konsistensi bertahap dari pihak yang bertanggung jawab akan hal ini
karena bagaimanapun ini telah menyangkut masalah Internasional dan menjadi
tanggung jawab penuh Warga Dunia demi terciptanya keamanan dan keselarasan
dalam hidup ummat manusia dimuka bumi ini.
terlalu bertele-tele, saya sulit memahami kesimpulanya + jd boring deh bacanya :D
BalasHapus