Struktur Pasar merupakan Penggolongan pasar berdasarkan strukturnya. Dibagi kedalam beberapa bagian yaitu :
Pasar Persaingan Sempurna yaitu Jenis Pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang banyak dan produk yang dijual bersifat Homogen.
Pasar Persaingan Tidak Sempurna dibagi dalam beberapa bagian yaitu :
- Pasar Monopoli hanya terdapat satu penjual saja yang menguasai pasar.
- Pasar Oligopoli Pasar dimana penawaran satu jenis pasar dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua dan kurang dari sepuluh.
- Pasar Duopoli Memiliki karakter yang sama dengan oligopoli namun pasar Duopoli hanya ada dua perusahaan.
- Pasar Persaingan Monopolistik Bentuk pasar dimana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
- Pasar Monopsoni Jenis pasar dimana hanya ada satu pembeli
- pasar Oligopsoni adalah Bentuk pasar dimana barang yang dihasilkan oleh beberapa perusahaan dan banyak perusahaan yang bertindak sebagai konsumen.
Tanggapan saya
Dalam Hal ini saya akan menanggapi Bagaimana peran pemerintah dalam mengatur dan menanggulangi kegiatan pasar monopoli??
Pendapat saya adalah Sebenernya Monopoli tidak boleh dilakukan oleh pihak pihak Swasta. Monopoli itu Boleh dilakukan oleh pemerintah untuk tujuan hajat hidup orang banyak. Karena Pemerintah bertujuan untuk mengayomi masyarakat dan mensejahterakan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi dan sepihak saja. Hal hal yang boleh dimonopoli pemerintah Guna untuk kepentingan orang banyak yaitu Listrik, air minum, BBM dll.
Sekian dari saya semoga bermanfaat :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar